Karomani Ungkap Zulhas Menitipkan Seseorang Masuk Unila

Rabu, 30 November 2022 – 20:50 WIB
Karomani Ungkap  Zulhas Menitipkan Seseorang Masuk Unila - JPNN.com Lampung
Mantan Rektor Unila Prof Karomani dan dua saksi lainnya di PN Tanjung Karang. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang kembali menggelar sidang penyuap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, Andi Desfiandi, Rabu (30/11).

Dalam persidangan kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tersangka Prof Karomani sebagia saksi dalam persidangan.

Dalam persidangan ini, Karomani menyebutkan nama Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan RI turut menyetorkan satu nama untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila.

Nama tersebut diketahui bernama Zaki Algifari yang merupakan keponakan dari Zulkifli Hasan.

Nama tersebut dititipkan melalui Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian, bersamaan satu nama lain yakni Zalfa Aditia Putra yang merupakan titipan dari terdakwa Andi Desfiandi.

"Zaki itu titipan pak Zulkifli Hasan (Zulhas) , Mentri Perdagangan, keponakan Pak Zulhas, dan satu kepokan dari Andi," katanya.

Dia menjelaskan, dirinya mengetahui bahwa Zaki adalah keponakan dari Zulkifli Hasan karena adanya percakapan antara Zulkifli dengan Ary melalui tangkap layar pada pesannya.

"Pernah diperlihatkan adanya screenshot pesan Zulkifli dengan pak Ari dan menuliskan untuk tolong dibantu, saya bilang asalkan sesuai dengan SPI dan nilai passing gradenya, saya bisa bantu," jelasnya.

Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang kembali menggelar sidang penyuap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila)
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News