M Basri Meluapkan Kekesalan Saat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Unila
Kamis, 15 Desember 2022 – 20:00 WIB
![M Basri Meluapkan Kekesalan Saat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Unila - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/12/14/ketua-senat-universitas-lampung-unila-nonaktif-muhammad-basr-kb1q.jpg)
Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) nonaktif Muhammad Basri saat dimintai keterangan usai di sidang. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com
"Semuanya saya serahkan ke pak Heryandi karena saya tidak pernah berhubungan langsung dengan pak Karomani, saya dikasi sama pak Heryandi Rp 150 juta," katanya, Rabu (14/12).
Tak hanya itu Basri pun mengaku bahwa Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan yang merupakan Ketua PMB Unila juga diberikan uang Rp 330 juta.
"Yang menitip itu memberikan berkas yang isinya nomor pendaftaran yang diteruskan ke pak Heryandi, kalau cara meloloskan saya tidak tau, karena tidak ada omongab harus membrika uang," ucapnya. (mcr32/jpnn)
Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) M Basri kecewa dengan Prof Karomani.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News