M Basri Meluapkan Kekesalan Saat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Unila
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) M Basri kecewa dengan Prof Karomani.
M Basri meluapkan kekesalannya saat diperiksa sebagai saksi dugaan kasus penerimaan mahasiswa baru Unila, di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Jelas 1A pada Rabu 14 Desember 2022.
Dia mengaku kesal karena merasa ditinggal setelah Karomani menjadi Rektor Universitas Lampung untuk untuk 2019-2023.
"Saya jadi tim suksesnya dulu, dia bilang akan membangun Unila sama-sama, setelah menjadi rektor kami ditinggal," kata dia.
Dalam persidangan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan beberapa saksi.
Selain Muhammad Basri, KPK juga memeriksa Agus Faisal staf di Rektorat Unila, Fajar Riandi, Satpam Yayasan Alfian Husein dan penjaga rumah Ary Meizari Alfian.
Kemudian Helmi Yusuf, paman salah satu mahasiswa kedokteran Unila, Kepala Divisi Manajemen Resiko Bank Lampung Lis Yulianti, keponakan kandung Andi Desfiandi dan orang tua mahasiswa Kedokteran Unila.
Dalam kesaksiannya, M Basri mengatakan bahwa ia menerima uang dengan total Rp 780 juta dari PMB tahun 2022.
Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) M Basri kecewa dengan Prof Karomani.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News