Seorang Ayah di Pesawaran Menyetubuhi Anak Kandungannya, Korban Merasakan Sakit di Bagian Anunya
lampung.jpnn.com, PESAWARAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran mengamankan seorang pria berisial AS (34) warga Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Selasa (13/12) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengataka AS diringkus karena telah tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih duduk dibangku kelas satu Sekolah Dasar (SD).
"Tersangka diamankan setalah mendapatkan laporan dari nenek korban ke Polres Pesawaran karena sang cucu telah diperkosa oleh AS yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri," katanya, Kamis (15/12).
Saat dimintai keterangan tersangka AS mengaku bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/11/2022) pukul 08.00 WIB.
"Setelah perbuatan itu korban pun mencerikan kepada sang ibu bahwa telah disetubuhi oleh sang ayah, korban diancam dibunuh jika berteriak," jelas Supri.
Ancaman itulah yang membuat korban takut dan tak bisa berbuat apa-apa, sehingga tersangka memasukkan alat kelaminnya ke kemaluan sang anak.
"Perbuatan itu membuat korban merasakan sakit dikemaluan dan mengalami trauma," tutur Supri.
Saat ini, lanjut Supri, tersangka AS dan barang bukti berupa satu helai baju lengan panjang warna pink, satu helai celana panjang warna pink, dan satu helai celana dalam warna putih diamankan ke Polres Pesawaran.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran mengamankan seorang pria berisial AS (34) warga Kecamatan Gedong Tataan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News