Pria Paruh Baya di Bandar Lampung Mencabuli Anak di Bawah Umur, Memasukkan Sesuatu ke Bagian Sensitif
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - *Cabuli Anak Dibawah Umur, Polsek Kedaton Tangkap Pria Paruh Baya*
Jajaran Personel Polresta Bandar Lampung menangkap pria paruh baya berinisial ST (59) warga Jalan Pagar Alam, Kecamatan Kedaton.
Tersangka ST (59) ditangkap petugas lantaran melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang merupakan tetangganya.
Kedaton Kompol Atang Samsuri mengungkapkan korban berinisial KN (6), anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar yang ada di Kota Bandar Lampung.
Kronologinya pelaku mengajak korban masuk ke dalam warung milik pelaku dengan diiming-imingi jajanan, kemudian pelaku membuka celana korban dan meraba kemaluan hingga memasukkan jarinya ke kemaluan korban.
Mendapatkan laporan dari keluarga korban, akhirnya Tim Tekab 308 Polsek Kedaton melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku du kediaman anaknya yang berada di Jalan Keramat, Kedaton Bandar Lampung, Sabtu (24/12) sore. .
"Pelaku ST (59) sempat melarikan diri ke daerah Gisting Tanggamus, akhirnya kami dapati informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah anaknya, akhirnya kami tangkap," jelasnya.
Jajaran Personel Polresta Bandar Lampung menangkap pria paruh baya berinisial ST (59) warga Jalan Pagar Alam, Kecamatan Kedaton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News