Polres Lampung Utara Menangani 621 Kasus Gangguan Kamtibmas Selama 2022

Minggu, 01 Januari 2023 – 02:00 WIB
Polres Lampung Utara Menangani 621 Kasus Gangguan Kamtibmas Selama 2022 - JPNN.com Lampung
Konferensi pers Polres Lampung Utara. Foto: Humas Polres LU

lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara menangani sebanyak 621 kasus kejahatan sepanjang 2022 di kabupaten setempat.

Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Utara saat menggelar konferensi pers di mapolres setempat, pada 31 Desember 2022.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengungkapkan kasus kejahatan menonjol yang  menjadi atensi pimpinan yakni kasus narkoba.

Di sisi lain, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada 2022 mengalami penurunan yang signifikan.

Kendati demikian, secara keseluruhan, untuk penyelesaian tindak pindana mengalami kenaikan sebesar 18 persen.

Pada 2022 juga pihaknya telah melakukan antisipasi gangguan kamtibmas dengan melaksanakan operasi kepolisian serta kegiatan yutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Kepolisian harus bersenergi dengan masyarakat serta instansi terkait untuk bersama-sama menciptakan sistem keamanan yang baik sehingga kamtibmas di Lampung Utara yang aman kondusif tetap terpelihara, "ujarnya mengakhiri konferensi pers (mar10/jpnn)

Polres Lampung Utara menangani sebanyak 621 kasus kejahatan sepanjang 2022 di kabupaten setempat.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News