Akhirnya Kejati Lampung Panggil Oknum Jaksa yang Digerebek di Kamar Hotel, Ini Hasilnya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memangil oknum jaksa yang kepergok tengah berduaan di kamar hotel di Bandar Lampung.
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Lampung, Ahmad Patoni ngetakan pihaknya telah memanggil kedua jaksa tersebut pada Senin (2/1/2023) setelah penggerebekan itu terjadi.
"Setelah peristiwa itu kejati mengundang untuk mediasi kepada kedua belah pihak," katanya, Selasa (3/12).
Dalam mediasi tersebut bahwa keduanya telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Artinya adanya kesepakatan untuk melakukan perdamaian, dan memilih untuk saling memaafkan. Artinya, pasangan jaksa itu akan kembali melanjutkan bahtera rumah tangga," jelas Patoni.
Setelah adanya perdamaian, pelapor atau sang suami yang diketahui berinisial VB (38), akan mencabut laporan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Benar kalau terlapor (wanita) bertugas sebagai kasi Pidum kejaksaan negeri (Kejari) Pesawaran dan Pelapor (pria) sebagai Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kolaka," ucap Patoni.
Terkait sanksi yang akan diberikan, Kasi Penkum I Made Agus Putra menyebutkan pihaknya belum bisa menyampaikan hal tersebut. Pasalnya, untuk sanksi masuk ranahnya bidang pengawasan.
"Belum bisa kami sampaikan karena ada tahapannya, sanksi itu memang beragam mulai dari sanksi disiplin ringan, sedang, dan berat, yang jelas ini masih berproses," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memangil oknum jaksa yang kepergok tengah berduaan di kamar hotel di Bandar Lampung.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News