Kejati Lampung Akan Panggil Puluhan Anggota DPRD Tanggamus

Rabu, 19 Juli 2023 – 16:15 WIB
Kejati Lampung Akan Panggil Puluhan Anggota DPRD Tanggamus  - JPNN.com Lampung
Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung. Foto: Antara

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan memanggil 44 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Pemanggilan terhadap puluhan wakil rakyat untuk pemeriksaan terkait dugaan penggelembungan biaya perjalanan dinas (markup) pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2021.

"Secepatnya akan kami panggil. Setelah acara HUT," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, dilansir Antara, Rabu, (19/7).

Sebelumnya, Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menemukan adanya dugaan penggelembungan biaya perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Mark up perjalanan dinas tersebut terjadi pada penggelembungan biaya penginapan terhadap empat pimpinan DPRD dan 44 anggota DPRD di hotel yang ada di Lampung dan luar Lampung.

tujuan perjalanan dinas luar kota dan dalam kota di antaranya adalah pada enam hotel di Kota Bandarlampung, dua hotel di Jakarta, dan tujuh hotel di Sumatera Selatan.

Hasil penyelidikan yang dimulai sejak Januari tahun 2023 tersebut, ada tiga modus yang dilakukan oleh wakil rakyat tersebut.

Di antaranya adalah penggelembungan biaya kamar hotel di daerah yang telah memiliki tagihan dan dilampirkan di SPJ (Surat Perjalanan Dinas), namun lebih tinggi dibandingkan dengan harga kamar sebenarnya yang ada di hotel tersebut.

Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan memanggil 44 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia