Kejati Lampung Terima Pengaduan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima laporan pengaduan terkait penggelembungan atau mark up perjalanan dinas dalam dan luar kota pada Kantor DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021.
Hal itu diungkapkan Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, Senin (8/5).
"Iya benar, kami sedang menangani laporan pengaduan tentang perjalanan Dinas pada DPRD kabupaten Tanggamus Tahun 2021," kata dia, dilansir Antara.
Dia melanjutkan untuk saat ini, laporan pengaduan tentang perjalanan dinas tersebut baru masuk tahap penyelidikan.
Ke depan, lanjut dia, pihaknya nya akan melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait adanya mark up tersebut.
"Secepatnya akan kita kabar kan selanjutnya. Saat ini baru masuk tahap penyelidikan dan akan kita kabarkan," tutupnya. (antara/jpnn)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima laporan pengaduan terkait penggelembungan atau mark up perjalanan dinas dalam dan luar kota pada Kantor DPRD Kabupate
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News