Kejati Lampung Terima Pengaduan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

Senin, 08 Mei 2023 – 19:19 WIB
Kejati Lampung Terima Pengaduan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus  - JPNN.com Lampung
Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto: Antara

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima laporan pengaduan terkait penggelembungan atau mark up perjalanan dinas dalam dan luar kota pada Kantor DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021.

Hal itu diungkapkan Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, Senin (8/5).

"Iya benar, kami sedang menangani laporan pengaduan tentang perjalanan Dinas pada DPRD kabupaten Tanggamus Tahun 2021," kata dia, dilansir Antara.

Dia melanjutkan untuk saat ini, laporan pengaduan tentang perjalanan dinas tersebut baru masuk tahap penyelidikan.

Ke depan, lanjut dia, pihaknya nya akan melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait adanya mark up tersebut.

"Secepatnya akan kita kabar kan selanjutnya. Saat ini baru masuk tahap penyelidikan dan akan kita kabarkan," tutupnya. (antara/jpnn)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menerima laporan pengaduan terkait penggelembungan atau mark up perjalanan dinas dalam dan luar kota pada Kantor DPRD Kabupate

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News