Seorang Ibu Kaget Melihat Foto Anaknya Hanya Mengenakan Pakaian Dalam di Ponsel Sang Suami
lampung.jpnn.com, PRINGSEWU - Sat Reskrim Polres Pringsewu membekuk seorang pria berinisial S (45) karena kasus pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan S dengan tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP).
"Aksi bejat itu dilakukan sudah sejak 2020 lalu, perbuatan itu juga dilakukan berulang kali," katanya, Kamis (5/1).
Perwira polisi itu menjelaskan motif pelaku karena ketika melihat tubuh anaknya, sehingga tak dapat menahan hawa nafsu.
Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan perbuatan itu pertama kali diketahui ketika sang ibu mendapati foto yang hanya mengenakan pakaian dalam di dalam handphone milik sang anak.
Akhirnya sang anak memberanikan diri untuk menceritakan nasib yang dialami kepada ibunya.
Sang ibu begitu tak menyangka mendengar pengakuan dari putrinya itu, hingga akhirnya melaporkan ke kepolisian setempat.
Baca Juga:
Menerima laporan dari ibu korban, kepolisian langsung mengamankan tersangka pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 02.00 di kediamannya.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pringsewu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Sat Reskrim Polres Pringsewu membekuk seorang pria berinisial S (45) karena kasus pencabulan.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News