Lampung Wilayah Tertinggi Penyitaan Satwa Liar

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Provinsi Lampung menjadi daerah yang tertinggi dalam peredaran satwa liar ilegal.
Hal itu disampaikan Direktur Organisasi Flight Protecting Bird Marison Uciano saat mengelar diskusi bertema pemberantasan perdagangan satwa liar ilegal.
Dia mengatakan Provinsi Lampung didapati sebanyak 30 persen dari seluruh hasil ungkap di Indonesia.
Selama 2022 kemarin, pihaknya mendapatkan adanya 165 penyitaan satwa liar di Indonesia, yang sebanyak 50 penyitaan disumbang oleh Provinsi Lampung.
"Sebanyak 64.714 individu satwa liar hidup, 98 persen adalah jenis burung. Lampung sendiri menyumbang 30 persen dari jumlah penyitaan tersebut, 53.33 persen adalah satwa liar hidup, 99.99 persen jenis burung. Lampung ini paling tinggi dari 10 provinsi," kata dia dikutip Antara, Jumat (6/1).
Dia menjelaskan 10 Provinsi yang paling banyak penyitaan tersebut dengan urutan yakni Lampung dengan grafik angka mencapai 50, Provinsi Jawa Timur yang tercatat mencapai angka 38.
Kemudian Provinsi Riau dengan tercatat angka mencapai 11, Provinsi Papua Barat mencapai angka 9, Sulawesi Selatan dan Provinsi Jawa Barat yang mencapai angka 8.
Selanjutnya adalah Provinsi Maluku yang tercatat mencapai angka 7,Sumatera Utara yang mencapai angka 4, Provinsi Kalimantan Barat mencapai angka 3, dan Provinsi Bali yang mencapai angka 2.
Provinsi Lampung menjadi daerah yang tertinggi dalam peredaran satwa liar ilegal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News