Malam-malam Pria Ini Berbuat Dosa di Bengkel Warga, Akhirnya Dibekuk Polisi
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Personel Polsek Mataram Baru menangkap seorang warga Lampung timur karena diduga membobol bengkel vulkanisir ban.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menerangkan tersangka seorang pria berinisial HN (43), warga Desa Tulung Asahan, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
“Tersangka diduga membobol bengkel vulkanisir ban milik korban berinisial IA (43), di wilayah Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru pada Jum’at 11 November 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB," katanya, Senin (9/1).
Modus kejahatan tersebut diduga dilakukan dengan cara merusak kunci gembok jendela belakang menggunakan sebuah obeng.
Kemudian tersangka masuk dan membawa lima ban mobil berbagai merk, dengan nilai kerugian mencapai Rp 3,4 juta.
Mengetahui bengkelnya dibobol, korban langsung melporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram Baru.
Baca Juga:
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya minggu pada (8/1/23) sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi juga telah menyita barang bukti berupa ban mobil berbagai merk.
Personel Polsek Mataram Baru menangkap seorang warga Lampung timur karena diduga membobol bengkel vulkanisir ban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News