Pengasuh Santri di Lampung Utara Mencabuli Anak di Bawah Umur, Siap-siap Saja, Polisi Sudah Bergerak
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara tengah melakukan penyidikan terhadap kasus pencabulan kabupaten setempat.
Kasus pencabulan itu diduga dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren yang berada di Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara terhadap santrinya yang masih di bawah umur.
Pelaku ada berinisial AH yang berdomisili di Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara.
Kini keberadaannya masih dalam penyelidikan karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama membenarkan pihak korban dengan didampingi orang tuanya telah datang ke Mapolres pada Jumat malam 6 Januari 2023.
"Saat ini kami sedang diarahkan untuk dilakukan visum yang juga akan didampingi oleh personel unit PPA," kata AKP Eko, Minggu (8/1).
Baca Juga:
Dia menambahkan penjelasan terkait kornologi peristiwa dia berjanji akan disampaikan jika sudah ada hasil dari pemeriksaan.
"Nanti akan disampaikan setelah diketahui hasil pemeriksaan dari korban maupun saksi-saksi," ujarnya. (mar10/jpnn)
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara tengah melakukan penyidikan terhadap kasus pencabulan
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News