Curanmor di Way Kanan Dibekuk Polisi, Lihat Tuh, Ada yang Kenal?
lampung.jpnn.com, WAY KANAN - Jajaran Polsek Baradatu meringkus seorang pria berinisial EJ (27) karena diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengungkapkan pelaku merupakan warga Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
"Pelaku melakukan kejahatan di depan Toko Mebel, Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan," katanya, Senin (9/1).
Baca Juga:
Kronologinya peristiwa terjadi pada Selasa, 5 Juli 2022 sekitar pukul 17:00 WIB.
Saat itu korban bernama Susiyanti mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 4735 WC bertujuan acara resepsi pernikahan.
Korban memarkirkan kendaraannya tak jauh tempat pesta itu. Namun, ketika korban hendak pulang motor miliknya sudah tidak ada lagi.
Mengalami peristiwa itu korban melaporkan ke kepolisian setempat, akhirnya petugas dapat mengamankan pelaku pada Kamis 5 Januari 2023 sekitar pukul 01:00 WIB.
"Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti. Pelaku diamankan di rumah korban," ujarnya.
Jajaran Polsek Baradatu meringkus seorang pria berinisial EJ (27) karena diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News