2 DPO di Way Kanan Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Januari 2023 – 16:49 WIB
2 DPO di Way Kanan Akhirnya Ditangkap Polisi  - JPNN.com Lampung
Pelaku curat di Way Kanan. Foto: Humas Polres WK

Polisi mendatangi rumah pelaku atas informasi dari masyarakat.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti beberapa HP. Tersangka langsung diamankan di Mapolres Way Kanan.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 480 dipenjara maksimal empat tahun," ungkapnya.(mar10/jpnn)

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Way Kanan membekuk dua daftar pencarian orang (DPO) pelaku diduga melakukan tindak pidana curat

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia