Modus Agar Mendapatkan Barokah, Pimpinan Pesantren Menyetubuhi 3 Santrinya, Polisi Langsung Bergerak

Rabu, 04 Januari 2023 – 10:20 WIB
Modus Agar Mendapatkan Barokah, Pimpinan Pesantren Menyetubuhi 3 Santrinya, Polisi Langsung Bergerak - JPNN.com Lampung
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi saat mengangkat barang bukti kasus pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren. Foto: Humas Polres Tulang Bawang Barat

lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG BARAT - Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat membekuk Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Salafiah yang berada di kabupaten setempat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan pelaku berinisial AA (45), warga Tiyuh Tirta Makmur, Kecamtan Tulang Bawang Tengah.

"Tersangka kami amankan pada Sabtu (31/12/2022). Dia (AA) telah menyetubuhi tiga anak di bawah umur," katanya, Rabu (4/1).

Sunhot menjelaskan peristiwa itu bermula pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 00.00 WIB, di rumah tersangka.

Adapun tiga santri yang mengalami perbuatan tak senonoh itu yakni berinisial HH, RH dan SM.

"Awalnya pelaku memanggil para korban untuk salat tahajud, lalu pelaku meminta korban untuk masuk ke dalam rumahnya dengan dalih meminta tolong untuk dibuatkan teh," jelasnya. 

Kemudian, pelaku ini memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar, dan terjadilah aksi persetubuhan tersebut. 

Pelaku ini membujuk para korban dengan modus agar mendapat kan 'Barokah' dari Allah, keesokan harinya korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, hingga akhirnya pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Atas perbuatannya, lanjut Sunhot, tersangka AA beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tulang Bawang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) JO Pasal 76 D SUBSIDER Pasal 82 Ayat (1), dan Ayat (2) Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat membekuk Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Salafiah yang berada di kabupaten setempat.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News