Polda Lampung Serius Menangani Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bendungan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

Kamis, 12 Januari 2023 – 22:00 WIB
Polda Lampung Serius Menangani Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bendungan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah  - JPNN.com Lampung
Polda Lampung ambil alih penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan tanah. Foto: Bid Humas Polda Lampung

Kombes Pol Donny Arief Praptono yang baru sehari menjabat di Polda Lampung menjelaskan, bahwa motif dugaan kasus korupsi tersebut yaitu memasukkan data fiktif pada saat invetarisasi dan identifikasi (awal), melakukan penanaman tanam tumbuh serta kegiatan lainnya setelah Penetapan Lokasi (Penlok).

Melakukan mark up melalui proses pengajuan keberatan (sanggah) dan terdapat pegajuan keberatan (sanggah) fiktif mark up pada saat perbaikan data setelah adanya inspeksi KJPP.

Donny melanjutkan, saat ini Polda Lampung telah memeriksa sebanyak 271 orang yang terdiri dari tujuh orang ahli, mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, Permintaan audit BPKP, dan telah melaksanakan gelar perkara di Polda Lampung.

Dia juga menjelaskan dalam dugaan kasus korupsi ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidikan dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Timur.

Jika terbukti nantinya para tersangka akan dikenakan sanksi Pasal 2 atau Pasal 3 uu RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 jo pasal 56 KUHP.

"Ancaman sanksi pidana tersebut berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama dua puluh tahun serta denda paling sedikit Rp 200.000.000,  dan paling banyak Rp 1.000.000.000," tutup Donny. (mar10/jpnn)

Polda Lampung ambil alih penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan tanah genangan di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampun

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia