Komplotan Pembobol Rumah Perwira Menengah Polda Lampung Akhirnya Dibekuk, Ternyata Pelakunya Adalah
Petugas dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung beserta Polsek Tanjung Senang kemudian berangkat menuju Polres Cirebon Kota.
“Mendapat informasi itu tim langsung bergerak menuju Polres Cirebon Kota untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, untuk mengungkap kasus pencurian di Wilayah Kota Bandar lyampung. Dari keterangan Tersangka JO dan JS didapat dua nama, yakni FES alias AR dan AH yang terlibat dalam peristiwa pencurian di rumah milik perwira polisi tersebut,” papar Kompol Denis kembali.
Kabar tertangkapnya Sang Kapten Jo oleh Kepolisian Polres Cirebon Kota, rupanya bukan saja diketahui oleh Kepolisian di Jajaran Polda Lampung. Dua orang komplotan pencuri yang telah disebutkan oleh Jo, FES alias AR dan AH juga mengetahuinya. Keduanya sempat berpindah pindah lokasi persembunyian untuk menghindari pengejaran pihak Kepolisian di Kota Bandar Lampung.
Kompol Denis Arya Putra tak mau buronanya lepas lagi. Dia memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan mendeteksi keberadaan dua orang rekan dari komplotan JO Cs tersebut. Tim dibagi menjadi dua untuk segera melakukan penangkapan terhadap dua nama yang disebutkan oleh sang kapten.
Perburuan terhadap kompoltan JO Cs itu dilakukan oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dengan melakukan penyelidikan di sejumlah Wilayah di Kabupaten Lampung Selatan. Benar saja, dua pekan melakukan penyelidikan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung berhasil mendeteksi keberadaan kedua orang komplotan JO Cs.
“Tersangka pertama yang kami ringkus yakni AH, saat berada di lokasi persembunyiannya di Desa Mandah, Kecamatan Natar Lampung Selatan. Dia sempat melawan saat diminta menunjukan rekan lainya, maka kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Alumni Akpol 2010 B itu.
Usai menangkap Tersangka AH, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung kemudian bergerak menuju lokasi persembunyian tersangka lainnya. Awalnya petugas sempat dikelabui oleh tersangka FES alias AR yang hendak melarikan diri dengan bersembunyi di belakang rumah kontrakannya.
Dari pemeriksaan awal polisi, kedua tersangka mengakui perbuatannya turut terlibat dalam kasus pencurian di rumah milik Perwira Menengah Polda Lampung tersebut.
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk dua dari empat orang kelompok pencuri spesialis rumah mewah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News