Komplotan Pembobol Rumah Perwira Menengah Polda Lampung Akhirnya Dibekuk, Ternyata Pelakunya Adalah
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk dua dari empat orang kelompok pencuri spesialis rumah mewah. Keduanya diringkus polisi pada Sabtu (21/1/2023) malam.
Penangkapan pelaku tersebut telah dilakukan selama tiga terakhir. Keduanya teridentifikasi terlibat dalam aksi pencurian di rumah milik seorang Perwira Menegah Polda Lampung, Pada Oktober 2022 lalu.
Kedua tersangka yakni FES alias AR (44), Warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, kemudian rekannya berinisial AH (28), Warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar Lampung Selatan.
Baca Juga:
Mereka merupakan kawanan garong dari kelompok JO (54), warga Kabupaten Way Kanan yang sudah terkenal malang melintang di dunia kejahatan.
Dalam aksinya, kelompok JO ini kerap menyasar rumah mewah yang ditinggal berpergian oleh pemiliknya. Sebelum beraksi komplotan pencuri berjumlah empat orang itu, terlebih dulu berkeliling menggunakan mobil di sejumlah lokasi permukiman dan perumahan mewah.
Setelah memastikan rumah yang menjadi target sasarannya, komplotan pencuri itu kemudian memetakan situasi di sekitar rumah yang akan disatroninya.
Komplotan garong ini berbagi peran agar sukses menjarah barang berharga milik calon korbannya. Tiga orang pelaku termasuk JO masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak bagian pintu dan jendela rumah, sementara satu orang lainnya ditugaskan menunggu dan berjaga di luar rumah.
Hanya butuh waktu kurang dari satu jam, para pelaku mampu menjarah barang berharga milik korban, seperti perhiasan, peralatan elektronik, serta brangkas berisi uang tunai dan dokumen penting lainnya yang tersimpan di dalam kamar korban.
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung membekuk dua dari empat orang kelompok pencuri spesialis rumah mewah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News