2 Personel Polda Lampung yang Menembak Warga di Way Kanan Diperiksa Bidpropam
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bidang Propam Polda Lampung langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap sua personil PAM polda setempat yang melakukan upaya penembakan terhadap pelaku berinisial A yang meninggal dunia di Kabuapten Way Kanan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan bidang propam.
"Kapolda telah memerintahkan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan untuk melakukan penyelidikan secara internal pascakejadian itu," kata dia melalui keterangan, Rabu (1/2).
Pandra melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua Personel Dit Samapta Polda Lampung tersebut, sebagai proses untuk mempertanggung jawabkan atas perilaku yang dilakukan terhadap korban berinisial A.
Sebelumnya, kejadian yang terjadi pada Minggu 29 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB menjelang dinihari Personel PAM Dit Samapta Polda Lampung melaksanakan patroli di kebun sawit Blok 11.
Di tengah kegelapan malam petugas melihat diduga ada pelaku berupaya mencuri buah sawit dengan menggunakan kendaraan roda empat bak terbuka.
Petugas berusaha menghentikan pelaku, dengan cara melakukan mengeluarkan tembakan peringatan ke atas, untuk diindahkan dan berhenti.
"Bukannya berhenti, tetapi pelaku itu malah nekat melarikan diri menggunakan kendaraan bak terbuka dengan kecepatan tinggi.
Bidang Propam Polda Lampung langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap sua personil PAM polda setempat yang melakukan upaya penembakan terhadap pela
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News