Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Curas
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Unit Opsnal Polsek Muara Sungkai mengamankan pelaku penganiayaan disertai dengan pencurian dan kekerasan (curas) di Kabupaten Lampung Utara.
Pelaku berinisial CJK (27) warga Desa Negeri Ujung Karang.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengungkapkan, peristiwa bermula dari korban (BY) datang ke rumah kekasihnya berinisial PT pada Sabtu 11 Februari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga:
"Saat itu korban melihat ada chatingan whatsapp di HP kekasihnya dari pria lain yang kemudian dibalas oleh korban BY," kata dia, Selasa (14/2).
Ke esokan harinya saat BY sedang berkumpul bersama rekan-rekannya, didatangi oleh terduga pelaku ZK, seketika memukul bagian muka korban BY dan meminta uang Rp 150 ribu.
Korbanpun dibawa oleh terduga pelaku ZK menuju area kantor pertanian di Dusun Karang Indah, Desa Negeri Ujung Karang.
Di lokasi tersebut sudah ada menunggu rekan ZK inisial CJK, kemudian dia langsung memukul wajah korban sambil meminta paksa uang Rp 400 Ribu.
Korbanpun tetap tidak memenuhi, sehingga terduga CKJ mengambil paksa HP milik korban.
Unit Opsnal Polsek Muara Sungkai mengamankan pelaku penganiayaan disertai dengan pencurian dan kekerasan (curas) di Kabupaten Lampung Utara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News