Polda Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Pelarangan Ibadah Jemaat Gereja Kristen

Kamis, 23 Februari 2023 – 13:05 WIB
Polda Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Pelarangan Ibadah Jemaat Gereja Kristen - JPNN.com Lampung
Jemaat dan warga Rajabasa, Bandar Lampung saat di mediasi Kemenag Lampung soal pelarangan ibadah. Foto: Humas Polda Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung akhirnya mengambil alih kasus dugaan pelarangan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).

Peristiwa itu kini dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Kamis (22/2).

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan hal tersebut.

Pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut masih terus berjalan meminta keterangan dari pihak gereja dan dari warga sendiri.

"Beberapa orang yang sudah diperiksa baru saksi," ungkap Wadirkrimum.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mengambil sikap dan bisa untuk menahan diri menyikapi persoalan ini 

"Percayakan penangan kasusnya kepada Polda Lampung. Kami pastikan penanganan kasusnya akan terus berjalan," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Polda Lampung akhirnya mengambil alih kasus dugaan pelarangan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia