Polda Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Pelarangan Ibadah Jemaat Gereja Kristen
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung akhirnya mengambil alih kasus dugaan pelarangan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).
Peristiwa itu kini dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Kamis (22/2).
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan hal tersebut.
Baca Juga:
Pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut masih terus berjalan meminta keterangan dari pihak gereja dan dari warga sendiri.
"Beberapa orang yang sudah diperiksa baru saksi," ungkap Wadirkrimum.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mengambil sikap dan bisa untuk menahan diri menyikapi persoalan ini
Baca Juga:
"Percayakan penangan kasusnya kepada Polda Lampung. Kami pastikan penanganan kasusnya akan terus berjalan," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Polda Lampung akhirnya mengambil alih kasus dugaan pelarangan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News