Pria di Lampung Timur Merusak Barang di Gereja dan Masjid, Setelah Diperiksa Ternyata
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Satreskrim Polres Lampung Timur membekuk pelaku yang diduga merusak gereja di Kecamatan Waway Karya.
Pria tersebut rupanya diduga mengalami gangguan jiwa.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan pelaku berinisal HS (37) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya.
"Pelaku diringkus setelah melakuka aksi perusakan, dan diamankan di kediamannya," katanya, Senin (25/7).
Perwira menengah itu menjelaskan HS merusak salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain di Gereja Santo Paulus pada Minggu 24 Juli 2022 pagi.
Dari keterangan masyarakat, pelaku HS sempat masuk dan merusak mickrophone masjid.
"Kebetulan saat itu sedang tidak ada kegiatan peribadatan, dan pelaku masuk dengan cara mendongkel pintu menggunakan senjata tajam, lalu merusak barang yang ada di dalam gereja," jelas Zaky.
Saat dilakukan penyelidikan, petugas dapat mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya.
Pria yang diduga alami gangguan jiwa diringkus akibat melakukan perusahan terhadap Greja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News