Pelaku Curanmor di Lampung Timur Didatangi Polisi, Ini yang Terjadi
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Seorang pria dididatangi oleh pihak kepolisian dari gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur.
Pria itu berinisial MR alias PC (30) didatangi bukan tanpa sebab, pasalnya ia diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Aksi curanmor yang dilakukan pelaku pada Senin 20 Februari 2023) lalu di rumah korban berinisial ST (53) diDesa Totomulyo, Kecamatan Way Bungur," kata Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, Senin (6/3).
Kapolres menjelaskan adapun modus pelaku saat melakukan pencurian dengan cara membuka jendela rumah korban, kemudian pelaku mengambil satu unit handpone dan kunci sepeda motor honda beat milik korban yang berada di atas meja ruangan tengah.
Setelah itu pelaku mengambil sepeda motor milik korban, kemudian pelaku ke luar lewat pintu ruangan L rumah korban.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 8 juta rupiah.
Mengalami peristiwa itu korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Way Bungur.
Menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku.
Seorang pria dididatangi oleh pihak kepolisian dari gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News