Pelaku Curanmor di Lampung Timur Didatangi Polisi, Ini yang Terjadi 

Senin, 06 Maret 2023 – 07:00 WIB
Pelaku Curanmor di Lampung Timur Didatangi Polisi, Ini yang Terjadi  - JPNN.com Lampung
Polisi menangkap pelaku curanmor. Foto: Humas Polres Lampung Timur

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Seorang pria dididatangi oleh pihak kepolisian dari gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur.

Pria itu berinisial MR alias PC (30) didatangi bukan tanpa sebab, pasalnya ia diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Aksi curanmor yang dilakukan pelaku pada Senin 20 Februari 2023) lalu di rumah korban berinisial ST (53) diDesa Totomulyo, Kecamatan Way Bungur," kata Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, Senin (6/3).

Kapolres menjelaskan adapun modus pelaku  saat melakukan pencurian dengan cara membuka jendela rumah korban, kemudian pelaku mengambil satu unit handpone dan kunci sepeda motor honda beat milik korban yang berada di atas meja ruangan tengah.

Setelah itu pelaku mengambil sepeda motor milik korban, kemudian pelaku ke luar lewat pintu ruangan L rumah korban.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 8 juta rupiah.

Mengalami peristiwa itu korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Way Bungur. 

Menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku.

Seorang pria dididatangi oleh pihak kepolisian dari gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News