2 Penikam Anggota TNI di Bandar Lampung Dibekuk, Buntut Permasalahan Terungkap
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI.
Peristiwa pengeroyokan yang menimpa Serda AF terjadi pada Senin 3 April 2023 di sebuah kafe yang terletak di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono membenarkan terkait peristiwa pengeroyokan terhadap anggota TNI yang bertugas di Kodim 0410, Kota Bandar Lampung itu.
"Sementara dua pelaku sudah kami amankan di lokasi kejadian, untuk satu pelaku masih dilakukan pengejaran," ucap Kompol Mujiono.
Dia menjelaskan dua pelaku yang diamankan yaitu pria berinisial MA (21) warga Lampung Tengah dan IZ (23) warga Segala Mider, Tanjung Karang Barat, sementara DT (20) masih dilakukan pengejaran oleh petugas (DPO).
"MA (21) yang melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan pisau garpu," ujar Kompol Mujiono.
Kompol Mujiono menambahkan bahwa peristiwa keributan yang berbuntut penikaman anggota TNI tersebut akibat kesalahpahaman.
"Awalnya tatap-tatapan hingga akhirnya cek cok mulut, intinya salah paham," jelasnya.
Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News