Polisi Mengamankan 4 Anak di Bawah Umur Yang Hendak Tawuran
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Tekab 308 Presisi Dit Res Krimum Polda Lampung melakukan patroli hunting dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian motor, dan pencurian dengan pemberatan, (C3) serta geng motor.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sebanyak 24 personel berpatroli menggunakan kendaraan mobil double cabin serta 16 motor menyisiri wilayah Bandar Lampung.
Adapun wilayah yang dituju seperti Jalan Terusan Ryacudu, Jalan Sultan Agung, Jalan Teuku Umar, Jalan Raden Intan, dan lokasi Tugu Adipura, Tanjung Karang Pusat.
"Personel juga melanjutkan menyisiri wilayah Jalan Pakis Kawat, Stadion Pahoman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Yos Sudarso, dan sepanjang Jalan Soekarno Hatta Bypas," kata dia, Minggu (26/3).
"Dalam patroli yang dilaksanakam sejak Sabtu malam personel mengamankan empat orang yang akan melaksanakan tawuran di Kampung Karawang, Jalan Yos Sudarso.
Pandra menambahkan dari pengamanan terhadap empat anak yang masih di bawah umur tersebut, personel mengamankan barang bukti berupa dua buah sarung yang diisi batu.
Baca Juga:
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Telukbetung Selatan," katanya.
Perwira menengah itu mengimbau kepada masyarakat yang melihat akan adanya gangguan kamtibmas agar menghubungi kantor kepolisian yang terdekat atau hubungi call center 110 dan melalui aplikasi super app presisi polri," tutupnya. (mar10/jpnn)
Tim Tekab 308 Presisi Dit Res Krimum Polda Lampung melakukan patroli hunting dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan tindak pidana keamanan kamtibmas
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News