Polisi Mengamankan 18 Pemuda di Lampung Timur
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polres Lampung Timur melaksanakan kegiatan patroli di jalan raya di sejumlah titik wilayah setempat.
Kegiatan itu dilakukan mengantisipasi adanya balap liar marak terjadi di beberapa daerah terkhusus di bulan suci Ramadan.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan adanya balap liar tentu sangat mengganggu ketertiban masyarakat, sehingga kegiatan balap liar memang menjadi larangan tersendiri.
"Oleh karena itu, kami dari kepolisian membubarkan aksi balap liar sekitar pukul 01.20 WIB membubarkan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Lintas Timur depan Kampus UNU Lampung, Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo," katanya.
Dalam aksi adanya balap liar itu, polisi mengamankan sebanyak18 orang remaja, 10 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balap liar malam itu.
Adapun 18 remaja yang diamankan di antaranya berinisial FZ(17), DL(15), TG(17), DM(16), DI(18), AD(15), GT(16), SP(17), FH(13), AL(16), BS(15), BG(15), RD915), RN(17), BM(19), DM(15), AW(14), dan DH(16) yang seluruhnya masih berstatus sebagai pelajar.
“Selanjutnya nanti kami akan lakukan pembinaan termasuk akan panggil orangtua mereka agar diketahui hal negatif yang dilakukan anak-anaknya, sehingga nantinya di lain waktu, orangtua juga bisa lebih memantau dan lebih mengawasi keberadaan anaknya,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau kepada para orangtua agar juga lebih mengawasi keberadaan anak-anaknya.
Jajaran Polres Lampung Timur melaksanakan kegiatan patroli di jalan raya di sejumlah titik wilayah setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News