Auditor BPK Meranti Tersandung Kasus Dugaan Jual-beli Perolehan WTP Pemda
lampung.jpnn.com, RIAU - Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau ikut tersandung dugaan korupsi bupati wilayah setempat.
Tersandung pihak auditor BPK karena menerima suap menyuap agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Hal itu terbukti saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Meranti Muhammad Adil lantaran menerima fee dan memberikan suap kepada penyelenggara negara.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan Adil salah satunya dugaan penerimaan fee jasa travel umroh.
"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa Travel Umroh," kata Ali, seperti dikutip JPNN.com, Sabtu (8/4).
Pria berlatar belakang jaksa itu mengatakan dalam kegiatan operasi senyap ini, tak hanya sang Bupati yang diamankan, tetapi ada auditor BPK yang diamankan.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta satu orang auditor BPK perwakilan Riau," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (7/4) malam.
Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau ikut tersandung dugaan korupsi bupati wilayah setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News