Pencuri Handphone di Way Kanan Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya

Minggu, 09 April 2023 – 15:13 WIB
Pencuri Handphone di Way Kanan Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya  - JPNN.com Lampung
Pelaku curat di Way Kanan. Foto: Humas Polres Way Kanan

Atas informasi tersebut pada Jum’at 7 April 2023 pukul 22:00 WIB petugas langsung bergegas menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya petugas melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka insial AY tanpa disertai perlawanan dan mengamankan barang bukti satu unit HP merk Redmi 9A warna biru beserta kotak HP, satu bilah senjata tajam jenis pisau, dan satu buah sutil warna silver.

"Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam Pasal 363 KUHP dengan kurung maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu membekuk pelaku yang melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) handphone

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia