Penandah Motor Curian Dibekuk Polisi, Berdomisili di Jabung Lampung Timur

Selasa, 09 Mei 2023 – 12:20 WIB
Penandah Motor Curian Dibekuk Polisi, Berdomisili di Jabung Lampung Timur  - JPNN.com Lampung
Penadah motor curian di Lampung Timur diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lampung Timur

Polsek Labuhan Maringgai yang sebelumnya telah menangkap pelaku, mendapat keterangan bahwa sepeda motor tersebut dijual kepada seseorang.

Selanjutnya Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin memimpin langsung Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai bersama Tekab 308 Polres Lampung timur melakukan penangkapan terhadap pelaku penadah di rumahnya tanpa adanya perlawanan.

Untuk saat ini pelaku dibawa ke Mapolsek Labuhan Maringgai guna proses lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 480 tentang penadah atau pertolongan jahat," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur menangkap seorang laki-laki karena diduga melakukan tindak pidana pertolongan jahat (penadah).

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News