Mantan Sekjen KAHMI Lampung 2 Kali Mangkir Panggilan Penyidik, Akhirnya Dijemput Polisi
Rabu, 10 Mei 2023 – 08:00 WIB
Penyidik telah Melakukan pemeriksaan 13 orang saksi, satu orang ahli dan melakukan mediasi terhadap pelapor serta terlapor. Namun, tidak menemukan kesepakatan perdamaian.
"Saat ini tersangka Heri sendiri telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Jajaran Polda Lampung menjemput paksa mantan Sekjen KAHMI Lampung Heri CH Burmelli, di Jakarta, sekitar pukul 12:10 WIB, Selasa (9/5).
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News