Detik-detik Sepeda Motor Digondol Maling, Aksi Pelaku Diketahui Istri Korban

Rabu, 31 Mei 2023 – 20:15 WIB
Detik-detik Sepeda Motor Digondol Maling, Aksi Pelaku Diketahui Istri Korban  - JPNN.com Lampung
Pelaku curanmor saat diamankan polisi. Foto: Humas Polres Way Kanan

Atas kejadian itu akhirnya korban melaporkan ke Polsek Way Tuba untuk ditindaklanjuti. 

Menerima laporan dari korban pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan pada Selasa 30 Mei 2023 pukul 15.30 WIB.

Akhirnya tim Tekab 308 Polsek Way Tuba dapat melakukan membekuk target di rumah tersangka yang berada di Desa Bantan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung l, Kabupaten OKU Timur tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dibawa ke Polsek Way Tuba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dapat dikenai Pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” pungkasnya.(mar10/jpnn)

Tekab 308 Presisi Polsek Way Tuba kembali pembekuk diduga pelaku tindak kejahatan di wilayah setempat.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia