Polisi Mengamankan 24 Perempuan di Sebuah Rumah di Bandar Lampung, Ternyata Diduga Korban
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah Lampung melakukan penyelamatan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah provinsi ini.
Para calon PMI itu berasal dari beberapa wilayah di antaranya Nusa Tenggara Barat, yang awalnya akan dikirim ke Timur Tengah.
Terindikasi bahwa ke 24 PMI ilegal tersebut di tampung sementara di Provinsi Lampung.
Hal tersebut diketahui dari identitas para calon PMI yang berasal dari sejumlah wilayah di luar Provinsi Lampung.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengungkapkan 24 calon PMI berhasil diselamatkan itu berkat informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah dijadikan lokasi penampungan sementara, yang berada di kawasan Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
"Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini. Saat ini para korban kami upayakan perlindungan, kini 24 calon PMI itu berada di Mapolda Lampung, di tempatkan di Unit PPA," jelasnya, Rabu (7/6).
Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Lampung yang calon-calon PMI itu mengalami trauma.
Pihaknya berkomitmen bahwa polisi berupaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat dan untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana perdagangan orang.
Kepolisian Daerah Lampung melakukan penyelamatan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News