Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru TPPO
"Rumah itu sengaja disewakan oleh salah satu kerabat pemilik untuk mencari keuntungan dari para calo atau agen calon PMI," kata Reynold.
Salah satu korban TPPO berinisial NA (38) sempat bercerita dia dan para korban lain ditampung selama dua pekan di rumah tersebut tanpa ada kejelasan keberangkatan meski sudah memiliki paspor.
Menurut NA, pada 31 Mei 2023 rumah itu digerebek petugas. Namun, dia tidak mengetahui apakah itu petugas imigrasi atau kepolisian.
"Karena panik, kami dibawa sembunyi oleh teteh. Saya enggak tahu nama aslinya, dibawa ke ruangan bawah tanah," kata NA. (mar10/jpnn)
Tim Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Polda Lampung terus melakukan penyelidikan hingga ke Wilayah Bogor Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News