Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah, Putri Seorang Artis Ini Divonis Penjara

Senin, 28 Maret 2022 – 20:16 WIB
Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah, Putri Seorang Artis Ini Divonis Penjara - JPNN.com Lampung
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Vonis ini berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menetapkan hukuman 3 tahun enam bulam karena terbukti melanggar Pasal 378 Jo Pasal 65 KUHP tentang penipuan. (mar10/jpnn)

Olivia Nathania divonis tiga tahun penjaga akibat kasus iming-iming CPNS. Hal ini disampaikan ketua hakim dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia