Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah, Putri Seorang Artis Ini Divonis Penjara
Senin, 28 Maret 2022 – 20:16 WIB
Vonis ini berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menetapkan hukuman 3 tahun enam bulam karena terbukti melanggar Pasal 378 Jo Pasal 65 KUHP tentang penipuan. (mar10/jpnn)
Olivia Nathania divonis tiga tahun penjaga akibat kasus iming-iming CPNS. Hal ini disampaikan ketua hakim dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News