Polisi Mengamankan Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal 

Selasa, 20 Juni 2023 – 19:11 WIB
Polisi Mengamankan Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal  - JPNN.com Lampung
Polres Lampung Timur mengamankan rokok Ilegal. Foto: Sie Humas Polres LT

“Seluruhnya kami serahkan langsung kepada Kepala Bea dan Cukai KPPBC TMP B Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut,” ucap kapolres.

Atas perbuatannya pelaku diganjar Pasal yang dipersangkakan atas kejadian tersebut yakni 54 Juncto Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007.

"Pelaku melanggar pasal tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai. (mar10/jpnn)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur menyerahkan puluhan ribu rokok illegal tanpa pita cukai beserta terduga pemilik barang tersebut kepada

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia