Ternyata Sajam Geng Motor Beli Online, Akhirnya 2 Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 27 Juni 2023 – 08:18 WIB
Ternyata Sajam Geng Motor Beli Online, Akhirnya 2 Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara - JPNN.com Lampung
Ekspos pengungkapan geng motor. Foto: Bid Humas Polda Lampung

"Alhamdulillah tim kepolisian dapat mencegah tawuran antara kedua belah geng motor, dan mengamankan beberapa remaja," paparnya.

Sementara, dua tersangka yakni WYD (19) warga TbB dan SS (17), asal Jati Agung, Lampung Selatan, terancam 10 tahun penjara atas kepemilikan sajam berbagai ukuran. (mar10/jpnn)

Polda Lampung mengungkap kasus geng motor yang selalu meresahkan masyarakat kota setempat.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia