Pelaku Curat Diamankan Polisi, 1 Orang DPO, Siap-siap Polisi Sudah Mengetahui Identitas
Jumat, 14 Juli 2023 – 21:02 WIB
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Way Bungur Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk satu pelaku berstatus sebagai DPO.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, sebelumnya pelaku telah melakukan pencurian di 3 tempat berbeda di kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur.
"Dalam perkara ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara" tutup Kapolres. (mar10/jpnn)
Tim Tekab 308 Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur membawa paksa seorang pemuda warga Kabupaten Tulang Bawang Barat karena diduga melakukan curat
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News