Pelaku Curat Diamankan Polisi, 1 Orang DPO, Siap-siap Polisi Sudah Mengetahui Identitas

Jumat, 14 Juli 2023 – 21:02 WIB
Pelaku Curat Diamankan Polisi, 1 Orang DPO, Siap-siap Polisi Sudah Mengetahui Identitas - JPNN.com Lampung
Pelaku curat diamankan polisi. Foto: Humas Polres LT

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Tim Tekab 308 Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur membawa paksa seorang pemuda warga Kabupaten Tulang Bawang Barat karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan pelaku berinisial BR (39) warga Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Pelaku melakukan pencurian pada Senin 10 Mei 2023 sekitar pukul 06.00 WIB," kata dia melalui keterangannya, Jumat (14/7).

Perwira menengah itu menjelaskan, kronologinya pelaku bersama rekannya melakukan pencurian dengan cara membuka jendela samping kanan rumah korban yang tidak terkunci dan sudah sedikit terbuka.

Kemudian pelaku BR masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik korban berupa satu unit handpone berikut charger yang pada saat itu sedang di charge di atas lemari ruangan rumah korban.

"Mengetahui handphonenya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Bungur guna ditindaklanjuti," ujarnya.

Dari Laporan kejadian tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku curat tersebut.

Pelaku ditangkap pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, di daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Tim Tekab 308 Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur membawa paksa seorang pemuda warga Kabupaten Tulang Bawang Barat karena diduga melakukan curat
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia