3 Warga Tanggamus Berbuat Kekerasan di Taman Kreasi, Akhirnya Dibekuk Polisi

Selasa, 25 Juli 2023 – 20:00 WIB
3 Warga Tanggamus Berbuat Kekerasan di Taman Kreasi, Akhirnya Dibekuk Polisi - JPNN.com Lampung
Tiga pelaku curas saat diamankan. Foto: Humas Polres Tanggamus

lampung.jpnn.com, TANGGAMUS - Jajaran Polsek Talang Padang dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Taman Kreasi MK Prayitno, Kecamatan Gisting.

Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung berinisial DA (20) warga Pekon Kutadalom, SA (20) warga Gisting Bawah, dan AD (30) warga Pekon Purwodadi.

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono menjelaskan ketiga pelaku curas ini ditangkap berdasarkan laporan dari korban yang bernama Sahriyanto (29).

"Ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu 22 Juli 2023, pukul 20.00 WIB," kata Iptu Bambang Sugiono, Selasa (25/7).

Kapolsek menjelaskan penangkapan bermula pada saat tim Tekab 308 Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Polres Tanggamus mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting Tanggamus, Lampung.

"Mengetahui hal itu akhirnya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti," ujarnya.

Selanjutnya para pelaku langsung dibawa ke Polsek Talang Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek menjelaskan , kronologi kejadian pada 18 Juli 2023 lalu, bermula pada pukul 01.30 WIB pada saat korban beserta saksi hendak membuang air kecil di toilet Taman Rekreasi MK.

Jajaran Polsek Talang Padang dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas)
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia