3 Warga Tanggamus Berbuat Kekerasan di Taman Kreasi, Akhirnya Dibekuk Polisi

Selasa, 25 Juli 2023 – 20:00 WIB
3 Warga Tanggamus Berbuat Kekerasan di Taman Kreasi, Akhirnya Dibekuk Polisi - JPNN.com Lampung
Tiga pelaku curas saat diamankan. Foto: Humas Polres Tanggamus

Saat hendak membuang air kecil korban beserta saksi dihampiri oleh seorang laki-laki dan diajak berbincang.

Saat berbincang, laki-laki tersebut tiba-tiba memukul pelipis mata sebelah kanan korban.

"Ketika sedang berbincang tiba-tiba laki-laki tersebut langsung memukul bagian pelipis mata sebelah kanan dan memukuli pelapor," kata Iptu Hendra.

Setelah melakukan pemukulan pelaku langsung merampas handphone milik korban merk Vivo Y30 warna biru.

Sebelum pelaku menguasai handphone korban, sempat terjadi aksi tarik menarik antara korban dan juga pelaku.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 1,5 juta dan melaporkan ke Polsek Talang Padang," ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dan barang bukti di tahan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pula, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Jajaran Polsek Talang Padang dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus Polda Lampung membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas)

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia