2 Residivis Asal Lampung Tengah di Dor Polisi saat Hendak Ditangkap
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah melumpuhkan dua pria residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten.
Pelaku mendapat tindakan tegas terukur oleh polisi lantaran berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat diamankan pada Rabu 19 Juli 2023.
"Pelaku ini terkenal licin. Pelaku juga merupakan spesialis pencurian motor di sejumlah kabupaten kota dalam Provinsi Lampung," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kamis (20/7).
Perwira menengah itu menjelaskan dua residivis itu berinisial HR alias Ayi (40) dan YS (30). Pelaku tersebut tergolong nekat karena selalu melakukan pencurian di wilayah yang ramai seperti minimarket, perumahan, hingga rumah ibadah.
"Bahkan, salah satu pelaku berinisial YS masih tetap beraksi meski mengenakan kaki palsu," ujarnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga:
Menurut AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, kedua pelaku merupakan residivis yang telah dua kali masuk penjara di Lampung Tengah.
Dalam menjalankan aksinya, kata kapolres, YS terlebih dahulu hunting mencari sasaran sepeda motor parkir yang ditinggal pemiliknya.
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah melumpuhkan dua pria residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News