3 Pengedar Sabu-sabu yang Meresahkan Warga Kota Agung Timur Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 27 Juli 2023 – 09:00 WIB
3 Pengedar Sabu-sabu yang Meresahkan Warga Kota Agung Timur Akhirnya Dibekuk Polisi  - JPNN.com Lampung
Tiga pelaku pengedar narkoba dibekuk polisi. Foto: Humas Polres Tanggamus

lampung.jpnn.com, TANGGAMUS - Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 192/VII/HUM.6.1.1/2023/Res Tgms

Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Tiga Orang Diduga Pengedar Sabu di Kota Agung Timur

 

Satuan Reserse (Satres) Narkoba membekuk tiga pria diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Kota Agung Timur.

Tiga pria tersebut yakni masing-masing berinisial HR (32), PS (28) yang merupakan warga Pekon Kampung Baru, dan SH (28) warga Pekon Kerta.

Ketiganya ditangkap di tiga tempat berbeda dengan barang bukti sejumlah klip berisi sabu-sabu, belasan alat penyalahgunaan narkoba, dan uang tunai Rp 1,5 juta.

"Penangkapan terhadap tiga tersangka berlangsung pada Selasa 25 Juli 2023 malam," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi, Kamis (27/7).

Perwira menengah itu mengatakan penangkapan tersangka atas informasi masyarakat yang resah bahwa di rumah HR sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba membekuk tiga pria diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Kota Agung Timur.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia