Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Terhadap Mantan Istri, 8 Tahun sebagai DPO

Sabtu, 29 Juli 2023 – 14:25 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Terhadap Mantan Istri, 8 Tahun sebagai DPO  - JPNN.com Lampung
Konferensi pers pembunuhan terhadap mantan istri. Foto: Bid Humas Polda Lampung

Mereka berdua kemudian diasuh oleh sang nenek. (mar10/jpnn)

Pelaku pembunuhan mantan istri berinisial RP yang viral sempat berganti identitas dalam pelarian setelah membunuh korban.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia