Tengah Malam Polisi Bekuk Pria Asal Sumsel di Lampung
lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku seorang pria berinisial AS (26), berprofesi buruh, warga Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Penangkapan berlangsung Minggu 6 Agustus 2023, sekitar pukul 00.30 WIB, saat berada di Kampung Lebih Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Kasat Res Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko menjelaskan petugas menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,45 gram, dan celana jeans panjang warna biru.
Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur.
Informasi yang didapat ada seorang pria yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
"Saat petugas kami tiba di lokasi, di sana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di saku celana jeans panjang warna biru yang saat itu sedang dikenakan oleh pelaku," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pelaku yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News