Ratusan Napi di Metro Diusulkan Remisi HUT RI
lampung.jpnn.com, METRO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro mengusulkan 504 narapidana mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.
Uuslan remisi itu dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023.
Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Muchamad Mulyana menjelaskan sebanyak 56 orang narapidana diusulkan mendapatkan remisi satu bulan.
Selanjutnya ada 119 orang dua bulan remisi, 135 orang tiga bulan remisi, 94 orang empat bulan remisi, 65 orang lima bulan dan 25 orang mendapat remisi enam bulan.
"Ditambah lagi ada 10 orang narapidana yang kemungkinan akan bebas setelah mendapat remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ini," jelasnya.
Muchamad Mulyana menjelaskan, usulan remisi ini dilakukan melalui aplikasi sistem database pemasyarakatan.
Baca Juga:
"Dalam aplikasi ini semua data narapidana ada. Dan di situ juga ada data mana narapidana yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat remisi atau yang belum," jelasnya.
Dia menambahkan, surat keputusan usulan remisi tersebut biasanya akan disampaikan beberapa hari jelang HUT RI.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro mengusulkan 504 narapidana mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News