Napi Teroris Asal Pesawaran dan Bandar Lampung Masuk Bui Lapas Metro
lampung.jpnn.com, METRO - Dua narapidana terorisme (napiter) IG asal Kabupaten Pesawaran dan AR warga Kota Bandarlampung dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro.
Dua napiter tersebut merupakan jaringan Jamaah Islamiah dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas, Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Kasubag Tata Usaha, Lapas Kelas IIA Kota Metro, Nefrizon mengatakan kedua napiter tersebut hanya tinggal menjalani masa hukuman sekitar satu tahun di Lapas Kelas IIA Metro setelah menjalani masa tahanan di Rutan Cikeas sejak Agustus 2021 lalu.
"Kedua napiter jaringan JI ini divonis hukuman tiga tahun penjara. Di Lapas Kelas IIA Metro ini hanya tinggal menjalani sisa masa hukuman kurang lebih satu tahun lagi," kata dia dilansir Antara, Jumat (1/12).
Nefrizon menambahkan, kedua napiter tersebut sudah mengikuti pembinaan deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan telah mengucap ikrar setia kepada NKRI.
"Mereka sudah berikrar setia kepada NKRI dan juga sudah mau berbaur dengan warga binaan lain di lapas," tambahnya.
Baca Juga:
Diketahui, IG dan AR merupakan narapidana terorisme asal Provinsi Lampung. Keduanya dinyatakan bersalah karena terlibat jaringan terorisme JI dan divonis tiga tahun penjara.
Keduanya, telah menjalani hukuman dua tahun di Rutan Cikeas, Bogor, Jawa Barat dan hanya menyisakan sekitar satu tahun. (antara/jpnn)
Dua narapidana terorisme (napiter) IG asal Kabupaten Pesawaran dan AR warga Kota Bandarlampung dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News