Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Bio Solar di Lampung Timur
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur mengamankan puluhan jerigen bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar BBM subsidi jenis solar itu diamankan karena tidak dilengkapi ijin yang sah.
Berawal informasi oleh masyarakat, polisi langsung melakukan proses penyelidikan, hingga ahirnya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JM (70) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
"Tersangka JM diringkus saat melakukan aktifitas bongkar-muat solar, di area permukiman warga, di Desa Sri Minosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, pada Minggu 20 Agustus 2023," kata kapolres melalui keterangan, Selasa (22/8).
Perwira menengah itu menjelaskan adapun modus kejahatan dilakukan tersangka dengan cara mengisi BBM solar di SPBU menggunakan mobil Mitsubishi L-300, dengan nomor polisi BE 9543 NM.
Kemudian tersangka menyedot dan menampungnya ke dalam jerigen yang telah dipersiapkan.
"Aktifitas tersebut dilakukan berulangkali, sehingga tersangka berhasil mengumpulkan sekitar 98 jerigen, dengan isi per jerigen sekitar 33 liter, untuk selanjutnya akan dijual kembali, dengan harga yang lebih tinggi," bebernya.
Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merk L-300, dan 98 jerigen berisi BBM jenis bio solar.
Jajaran Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur mengamankan puluhan jerigen bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News