Tanah Miring Lampung Utara Dilaunching Kampung Bebas Narkoba
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara Launching Kampung Bebas Narkoba
Polres Lampung Utara melauching Kampung Tanah Miring, Kelurahan Desa Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan menjadi kampung bebas narkoba.
Pada tahun-tahun sebelumnya kampung tersebut menjadi daerah tempat peredaran dan pengguna narkoba.
Hal itu pernah disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika ketika. Dia mengetahui bahwa wilayah tersebut adalah kampung narkoba saat dirinya menjabat sebagai Kapolres Lampung Utara.
Tanah Miring dilaunching sebagai kampung bebas narkoba merupakan melaksanakan program Polri yaitu Program Quick Wins.
"Pembentukan kampung bebas narkoba ini juga dilombakan di seluruh Indonesia dalam kriteria penilaian dari berbagai aspek yang telah ditentukan oleh panitia pusat," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9).
Perwira menengah itu mengharapkan dukungan dari semua pihak dan seluruh stakeholder terkait agar kampung bebas narkoba di wilayah Tanah Miring dapat mewakili Lampung di tingkat pusat.
Polres Lampung Utara melauching Kampung Tanah Miring, Kelurahan Desa Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan menjadi kampung bebas narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News