Jaringan Sabu-sabu Fredy Pratama Dibekuk di Palembang
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus jaringan narkotika Fredy Pratama di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Pengungkapan kasus itu dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah mengatakan pengungkapan kasus itu berdasarkan hasil pengembangan terhadap tersangka berinisial K yang juga terlibat kasus pencurian satu unit mobil hardtop warna biru.
Modus pelaku mengubah warna mobil tersebut menjadi warna abu-abu.
"Korban merupakan warga Jalan Netar Jaya, Kelurahan Sukerejo, Kecamatan Ilir Timur, Palembang, Sumatra Selatan," kata Kombes Pol Umi, Senin (2/10).
Polisi juga menangkap dua tersangka lainnya yakni berinisial MN dan dan MBS (25) di kantor Gudang Shopee Express beralamatkan di Jalan Residen H.Najamuddin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang.
"Peran tersangka tersebut sebagai kurir pembawa narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.
Perwira menengah itu menegaskan bahwa tersangka merupakan jaringan Fredy Pratama sebanyak empat kalo.
Direktorat Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus jaringan narkotika Fredy Pratama di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News